Ketika orang awam seperti saya dihadapkan dengan masalah kebidanan, saya hanya mengenal USG (sonografi) ketika periksa mengenai rahim saya di dokter kandungan. Ternyata untuk melihat lebih jauh mengenai rahim, dokter mengirim saya untuk diteliti lewat HSG. Nah lho apa lagi itu? Sayapun membuat janji di RS Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.
melindahospital.com |
HSG atau histerosalpingografi adalah pemeriksaan uterosalpingografi. Pemeriksaan ini menggunakan sinar x untuk memfotonya. Sebelum memfoto, dokter radiolog memasukkan cairan kontras (cairan pewarna yang tampak jika disinari) ke dalam rongga rahim dan saluran telur (tuba fallopi).
Dengan hati deg-degan tetapi ikhlas demi pemeriksaan, bidan menerangkan kepada saya mengenai itu HSG dan keamanannya setelah itu meminta tanda tangan persetujuan pasien. Dari keterangan yang diberikan, cairan yang dimasukkan langsung ke rahim cukup aman dan kecil kemungkinannya terjadi alergi. Selain itu pasien diminta untuk koperatif selama pemeriksaan. Jika terjadi ketakutan dan ketegangan hasil yang diperoleh tidak akan maksimal.
Ketika cairan itu dimasukkan, perut akan terasa mulas seperti ketikan menstruasi di hari pertama dengan posisi kaki mengangkang. Deg-degan pun hilang karena tidak seextreme yang dibayangkan. Setelah cairan tersebut masuk dan memenuhi uterus/ rahim dokter radilog dibantu bidan menjeprat-jepret rahim saya. Pada saat melakukan pemfotoan, dokter menginstruksikan pasien dalam posisi terlentang, agak miring ke kanan dan agak miring ke kiri. Setengah jam berlalu dan HSGpun selesai. Saya diharuskan cebok setelah itu kemudian diberikan pembalut. Ketika itulah saya baru mengetahui cairan itu berwarna merah. Setelah 1 jam kemudian, hasil sudah dapat diperoleh.
Pemeriksaan ini cukup mahal. Di RSPP biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 825.000,00. Menurut cerita beberapa teman, biaya dibeberapa rumah sakit antara Rp. 700.000 an hingga Rp. 1.000.000,-. Tetapi memang alat-alat untuk HSG ini cukup canggih dan besar dibandingkan pemeriksaan dengan USG ataupun Rontgen. Selain itu jika seorang perempuan harus melakukan HSG, maka tidak boleh dalam keadaan menstruasi, hamil atau abis campur dengan suami. Radiasi sinar X dalam HSG bisa berpengaruh pada janin. Sedangkan ketika sedang menstruasi pembuluh darah sedang dalam keadaan terbuka. Maka pemeriksaan ini dapat dilakukan setelah haid tetapi belum pada masa ovulasi yaitu hari ke-9 setelah haid pertama hingga hari ke-14.
Adapun fungsi pemeriksaan HSG adalah untuk mengetahui kondisi saluran telur sekaligus apakah ada sumbatan dan letaknya pada saluran telur yang bisa menyebabkan infertilitas. Pemeriksaan HSG juga bisa mengevaluasi bentuk, ukuran dan struktur rongga rahim sehingga bisa mendeteksi beberapa kelainan seperti tumor jinak di rahim yang tumbuh ke arah rongga rahim (mioma uteri jenis submukosum), polip rahim, perlengketan (adesi) dinding rahim, atau kelainan bawaan rongga rahim seperti adanya sekat pada rahim (septum). Pemeriksaan ini juga bisa mengetahui penyebab keguguran berulang.
Sumber: RSPP bagian Radiologi dan http://www.ayahbunda.co.id/Artikel/Gizi+dan+Kesehatan/periksa.kesehatan.saluran.telur.dengan.hsg/001/001/1606/1/4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar